| WIB

logo

idaren

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1814

ecourtTampilan Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI

untuk mengakses e-Court silahkan klik foto diatas atau <<klik disini>>

Pengertian e-Court

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

  • Pendaftaran perkara secara online,
  • Pembayaran secara online,
  • Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban),
  • Pemanggilan secara online dan
  • Penyampaian salinan putusan secara online

Manfaat e-Court
Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

1. TATA CARA PENDAFTARAN E-COURT

2. TATA CARA PEMBAYARAN E-COURT

3. TATA CARA PENDAFTARAN PENGGUNA TERDAFTAR

4. PANDUAN E-COURT DIBAWAH INI :

 

Dasar Hukum e-Court :

  • Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik,
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan,
  • Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
  • Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.
  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elekktronik

UNTUK DAPAT MENGAKSES APLIKASI E-COURT SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT ( e-court )

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang