Cinderamata 'Juah' Khas Bengkayang Warnai Pelatihan Hakim di Arab Saudi

Riyadh, Arab Saudi, Selasa 10 Februari 2026 – Dalam rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Syariah bagi Hakim Peradilan Agama Indonesia yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada 2–14 Februari 2026, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkayang, Erfani, S.H.I., M.E.Sy., menjadi salah satu dari 32 peserta diklat tersebut. Pada kesempatan ini, Wakil Ketua asal Mempawah tersebut menyerahkan cinderamata khas Kabupaten Bengkayang berupa Juah kepada perwakilan tempat diklat.
Juah merupakan tas anyaman tradisional berbahan rotan berkualitas tinggi yang menjadi ciri khas Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kerajinan ini tidak hanya memiliki nilai guna, tetapi juga sarat makna dan budaya, mencerminkan kearifan lokal serta keterampilan masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun.
Cinderamata tersebut diserahkan kepada Syaikh Prof. Dr. Fadh bin Shalih Al Luhaidan sebagai perwakilan dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, tempat para hakim Peradilan Agama menimba ilmu di Arab Saudi. Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan diklat, sekaligus momentum mempererat hubungan kelembagaan antara aparatur peradilan Indonesia dengan institusi pendidikan di Arab Saudi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkayang tersebut mengungkapkan bahwa pemberian Juah merupakan simbol penghormatan sekaligus upaya memperkenalkan kekayaan budaya lokal Indonesia di forum internasional. Beliau berharap, melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur peradilan ini, tidak hanya terbangun penguatan kompetensi di bidang hukum agama, tetapi juga terjalin pertukaran nilai budaya yang mempererat persahabatan antarbangsa. (Erfani & Diaz/Tim Media PA Bky)
