Indeks Artikel
Halaman 2 dari 5
PENERIMA MANFAAT
- Anggota masyarakat yang pernikahannya atau kelahirannya belum dicatatkan
- Anggota masyarakat yang tidak mampu dan sulit mengakses pelayanan di Gedung Kantor Pengadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kantor Urusan Agama Kecamatan
- Anggota masyarakat dari kelompok rentan termasuk perempuan, anak-anak dan penyandang disablitiras, dan
- Anggota masyarakat yang tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang dapat dilayani oleh posbakum berdasarkan ketentuan yang belaku