Didampingi Sekretaris, Plt. Kasub Bag PTIP PA Bengkayang Ikuti Penyusunan dan Pendampingan RKA-KL Pagu Indikatif T.A. 2025
Terlihat Dodi Somawijaya tampak serius mengikuti jalannya kegiatan Penyusunan dan Pendampingan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025
Bengkayang, Kalbar | www.pa-bengkayang.go.id
(Jum’at, 04/07/2024) – Sungguhpun di hari yang sama dirinya disibukkan dengan Probity Audit Pelaksanaan Lapangan oleh Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI, namun Plt. Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Bengkayang masih komit mengikuti kegiatan Penyusunan dan Pendampingan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Untuk diketahui bahwa saat ini Pengadilan Agama Bengkayang sedang proses pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantornya yang baru, dan Plt. Kepala Subbag PTIP tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Belanja Modal tersebut.
berita terkait:
- BAWAS MA-RI Lakukan Probity Audit Pelaksanaan Pembangunan Gedung PA Bengkayang
- Hari Kedua, BAWAS Lakukan Peninjauan Lapangan
- Day-3, Tim Auditor Bawas MA-RI Lakukan Exit Meeting
- Kompak, KPTA Pontianak & Bupati Bengkayang Komandoi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PA Bengkayang
Adalah Dodi Somawijaya, A.Md. Pelaksana Tugas (Plt.) yang dimaksud. Aparatur yang sejatinya telah menduduki jabatan di Kesekretariatan sebagai Kepala Sub bagian Umum dan Keuangan tersebut alhamdulillah di sela-sela kesibukkannya dalam membersamai Tim Bawas ternyata masih mampu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 4 Juli 2024).
Seluruh Satuan Kerja (Satker) yang berada di Wilayah Hukum Kalimantan Barat tergabung dalam Tim A Breakroom yang disediakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Dalam sambutan singkatnya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, menekankan bahwa untuk pagu-pagu yang sifatnya kebutuhan utama seperti Belanja Pegawai dan Operasional Kantor, dipastikan akan masuk dalam Pagu Anggaran guna mendukung Program Dukungan Manajemen Administrasi Kesekretariatan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Pagu Anggaran adalah alokasi dana yang telah disetujui secara resmi dan final untuk suatu program atau kegiatan setelah melalui proses penilaian, verifikasi, dan persetujuan oleh otoritas terkait.
Lebih lanjut, H. Sahwan menjelaskan bahwa untuk Belanja Barang maupun Belanja Modal yang sifatnya mendesak, akan diperjuangkan menjadi Pagu Anggaran. Namun demikian, untuk sementara dimasukkan saja dalam penyusunan Pagu Indikatif (PI) sebagai estimasi awal atau batas alokasi dana yang diberikan kepada suatu program atau kegiatan dalam tahap perencanaan anggaran dengan tujuan untuk memberikan gambaran awal tentang besaran dana yang kemungkinan besar akan tersedia untuk setiap program atau kegiatan, sehingga masing-masing unit kerja dapat melakukan perencanaan awal. Pagu Indikatif bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan hasil penilaian dan penetapan prioritas oleh otoritas penganggaran.
Bertempat di Ruangan berbeda, tampak pula Sekretaris Pengadilan Agama Bengkayang (Hendra Tirtana) mengikuti kegiatan yang sama
Dalam kegiatan tersebut, Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI menyampaikan satu persatu catatan telaah yang telah mereka periksa dari seluruh Satker Peradilan yang berada di Wilayah Hukum Kalimantan Barat. Dari hasil catatan telaah yang disampaikan, Tim meminta kepada seluruh Satker untuk dapat segera memperbaikinya sesuai dengan Juknis dan SBM Tahun 2025.
Untuk Pengadilan Agama Bengkayang sendiri, terdapat telaah pada penambahan sewa Web Hosting di mana terdapat penambahan anggaran dan diminta konfirmasinya. Dodi Somawijaya menyampaikan kepada Biro bahwa terkait hal itu sebab terdapat upgrade Web Hosting ke Hosting Paket Unicorn tahun 2025. Selanjutnya, setelah dilakukan perbaikan, Biro meminta kepada seluruh Satker untuk dapat segera mengirim kembali datanya ke Tingkat Kanwil melalui aplikasi SAKTI.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Pengadilan Agama Bengkayang menilai bahwa Spending Review seperti ini merupakan awal yang baik dalam proses evaluasi dan analisis yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi dalam menilai dan memastikan efektivitas, efisiensi, dan prioritas pengeluaran anggaran. Selain itu, diharapkan agar anggaran yang diusulkan dapat disetujui tanpa banyak perubahan sehingga operasional dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal. Masukan dari seluruh Satker kepada Tingkat Pusat diharapkan dapat memastikan bahwa Alokasi Anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan. (Timred-PA.Bky/Dd)