Panitera Pengadilan Agama Bengkayang, Akmal, beserta jajarannya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama
Bengkayang | www.pa-bengkayang.go.id
(Kamis, 23 Januari 2025) - Acara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkayang, sesuai dengan Surat Undangan Nomor 14/BUA.6/DL1.10/I/2025.
Pembaruan pada SIPP versi 5.6.5 difokuskan pada peningkatan kinerja pengelolaan perkara. Hal ini meliputi penyempurnaan fitur laporan perkara, integrasi data yang lebih baik, serta optimasi proses administrasi. Sementara itu, pembaruan e-Berpadu versi 4.0.0 menitikberatkan pada kemudahan koordinasi digital lintas instansi serta dukungan teknologi untuk pelaksanaan sidang secara elektronik.
Acara sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga memberikan ruang diskusi interaktif. Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi serta menerima solusi langsung dari para pemateri. Forum ini menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh aparatur pengadilan mampu beradaptasi dengan pembaruan yang ada. "Melalui diskusi ini, kami dapat langsung menemukan solusi atas kendala yang dihadapi, sehingga aplikasi ini dapat lebih optimal dalam mendukung kerja kami," ujar Akmal, Panitera Pengadilan Agama Bengkayang.
Kegiatan ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung digitalisasi peradilan di Indonesia. Kehadiran Akmal dan jajarannya menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bengkayang untuk terus meningkatkan pelayanan yang modern, efektif, dan akuntabel. "Kami berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Akmal. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang agung dan berbasis teknologi.
Pembaruan ini diharapkan mampu mengurangi kendala teknis yang selama ini sering terjadi dan memberikan pengalaman administrasi peradilan yang lebih efisien serta transparan. Dengan adanya optimalisasi aplikasi SIPP dan e-Berpadu, seluruh stakeholder pengadilan diharapkan dapat menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional dan terintegrasi di era digital. Sumber: Tim Med PA Bky, Narrator Development: Dodi Somawijaya, Redaktur: Riki Dian Saputra dan Taken Foto/Editing: Ade Y. X Agus.