Wahdah Nia, S.H., CPNS PA Bengkayang Ikuti Pembukaan Distance Learning Pelatihan Dasar Mahkamah Agung RI

Bengkayang | www.pa-bengkayang.go.id
(Bengkayang, Senin, 20 Januari 2025) – Wahdah Nia, S.H., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Bengkayang dengan jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan, resmi memulai Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembukaan Latsar dilakukan secara daring oleh Bambang Hery Mulyono, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Januari hingga 12 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Bambang Hery Mulyono menekankan pentingnya kompetensi dasar sebagai pondasi bagi CPNS dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Tema pelatihan tahun ini, “Menjadikan Aparatur Mahkamah Agung yang Profesional dan Berintegrasi Menuju Peradilan Tangguh, Indonesia Maju,” mencerminkan visi besar Mahkamah Agung dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Latsar ini dirancang tidak hanya untuk membekali CPNS dengan pengetahuan dan keterampilan dasar, tetapi juga untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur organisasi Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia. Peserta diharapkan memahami prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, yang menjadi dasar dalam mewujudkan peradilan yang kuat dan berdaya saing internasional. Dalam konteks ini, pelaksanaan Latsar juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mensyaratkan setiap CPNS mengikuti pelatihan dasar sebagai prasyarat pengangkatan menjadi PNS.
Dalam suasana pembukaan yang penuh semangat, Bambang Hery Mulyono mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri. “Jadilah ASN yang profesional dan berdaya saing internasional. Jangan pernah berhenti belajar dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Anda adalah wajah Mahkamah Agung dan masa depan peradilan Indonesia,” tegasnya. Pesan ini menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kompetensi yang harus dimiliki setiap ASN dalam mendukung kemajuan bangsa.
Wahdah Nia, sebagai salah satu peserta dari PA Bengkayang, menyatakan antusiasmenya untuk mengikuti Latsar ini. “Kegiatan ini menjadi peluang emas bagi saya untuk mendalami peran sebagai ASN dan memahami lebih jauh nilai-nilai Mahkamah Agung. Saya berharap bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk mendukung kinerja PA Bengkayang,” ujarnya. Antusiasme ini menunjukkan komitmen tinggi dari CPNS PA Bengkayang dalam menjalani proses pengembangan kompetensi.
Pelatihan ini terdiri dari serangkaian sesi pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang meliputi berbagai materi, seperti manajemen pemerintahan, etika ASN, pengenalan sistem peradilan Indonesia, hingga implementasi nilai-nilai organisasi. Dengan metode ini, peserta diharapkan tetap dapat mengikuti pelatihan secara efektif meskipun tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Materi-materi ini juga bertujuan untuk memastikan ASN memiliki pemahaman holistik tentang tugas dan tanggung jawab mereka.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Latsar, peserta juga diwajibkan untuk menyelesaikan berbagai tugas yang menguji pemahaman mereka terhadap materi yang diajarkan. Penilaian selama pelatihan ini akan menjadi salah satu indikator keberhasilan peserta dalam menyerap materi dan menerapkan nilai-nilai organisasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Latsar di lingkungan pemerintahan.
Keikutsertaan Wahdah Nia dalam Latsar ini tidak hanya menjadi langkah penting bagi pengembangan dirinya sebagai CPNS, tetapi juga mencerminkan komitmen PA Bengkayang dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM yang bertugas di lembaga tersebut. Dengan pembekalan yang diperoleh, diharapkan Wahdah Nia dan para peserta lainnya dapat menjadi pilar yang memperkuat peradilan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.
Pelatihan Dasar CPNS adalah salah satu langkah strategis Mahkamah Agung dalam memastikan bahwa setiap aparatur yang baru bergabung memiliki kompetensi yang memadai. Dengan mengikuti pelatihan ini, para CPNS tidak hanya mempersiapkan diri untuk pengangkatan sebagai PNS, tetapi juga berperan aktif dalam membangun sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional sesuai dengan visi Mahkamah Agung. Sumber: Tim Med PA Bky, Notulis: Wahdania, Narrator Development: Dodi Somawijaya, Redaktur: Riki Dian Saputra dan Taken Foto/Editing: Ade Y. X Agus.